Alamanahjurnalis.com - Menulis berita merupakan suatu upaya untuk bercerita, menerangkan, atau menyampaikan informasi suatu peristiwa dalam bentuk tertulis.
Dalam menulis teks berita, informasi yang ditulis merupakan fakta bukan opini. Selain itu teks berita disusun prinsip 5W + 1H (What, Where, When, Who, Why, How) serta mengikuti kaidah P3SPS (Pedoman Prilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran) yang dibuat pemerintah.
Dikutip dari adikarso.kec-kebumenkab.go.id, berikut ini cara menulis berita sebagai panduan:
1. Menemukan Peristiwa Untuk Dijadikan Berita; Berita berisi peristiwa yang sifatnya aktual dan penting untuk disebarluaskan.
2. Pencarian sumber berita; Ketika peristiwa yang akan dijadikan sebagai berita telah ditemukan, maka penulis berita perlu mencari sumber irformasi yang yang tepat, agar isi berita akurat.
3. Wawancara , Observasi, dan Dokumentasi; Wawancara dilakukan melalui tanya jawab dengan sumber informasi. Observasi dilakukan dengan mengamati gejala yang tampak di lokasi kejadian. Sedangkan dokumentasi dilakukan dengan mencari dan mengumpulkan data yang bersumber dari buku, majalah, arsip, atau dokumen lainnya.
4. Mencatat Hal-Hal Penting ; Dalam proses pencarian informasi, perlu dilakukan pencatatan hal-hal penting berkenaan dengan berita yang akan ditulis. Pencatatan dapat dipandu dengan pertanyaan 5W1H yaitu: What : peristiwa apa yang terjadi, Who: siapa yang terlibat dalam peristiwa tersebut, Where: di mana peristiwa tersebut terjadi, When: kapan peristiwa tersebut terjadi, Why: mengapa peristiwa tersebut terjadi, dan How: bagaimana proses terjadinya peristiwa.
5. Membuat kerangka berita; Kerangka berita merupakan gambaran kasar bagaimana informasi yang telah dikumpulkan tersebut akan diramu dalam sebuah laporan berita. Berita terdiri dari 3 unsur yaitu judul, teras, serta kelengkapan atau penjelasan berita. Model berita yang ditulis juga bisa berupa berita langsung, yang mengemukakan unsur 5W + 1H pada awal paragraf (biasanya alinea kesatu dan kedua); atau juga berita tidak langsung yang mengemukakan unsur 5W + 1H pada pertengahan hingga akhir paragraf.
6. Menulis Teras Berita; Teras berita merupakan alenia pertama sebuah berita. Teras berita sebaiknya ringkas (maks 35 kata), dan sebaiknya diawali dengan unsur “who” (siapa) dan “what” (apa). Sesuaikan struktur penulisan dengan kaidah bahasa Indonesia yaitu SPOK: Subjek, Predikat, Objek, dan Keterangan. Untuk berita mengenai peristiwa yang akan terjadi, unsur waktu dan tempat biasanya ditempatkan di bagian akhir paragraf. Gunakan seminim mungkin kutipan atau pertanyaan pada teras berita.
7. Menulis Isi Berita; Isi berita merupakan detail informasi yang ingin disampaikan dalam sebuah berita. Isi berita ditulis setelah teras berita. Dalam menulis isi berita, sebaiknya susun dalam paragraf – paragraf pendek yang berisi 3 hingga 5 kalimat saja. Usahakan pula agar setiap paragraf hanya berisi satu ide. Paragraf yang pendek dan hanya berisi satu ide akan mendorong pembaca untuk melanjutkan membaca serta memudahkan pembaca untuk melakukan pemindaian.
8. Penyuntingan berita; Penyuntingan berita dilakukan untuk menghindari kesalahan-kesalahan penulisan informasi yang mungkin terjadi. Misalnya penulisan ejaan (nama, lokasi, dll); tata bahasa; makna kalimat; pembedaan opini dengan fakta, dkk. Berita yang di publish juga harus diperhatikan agar tidak melangar kode etik jurnalistik. Selain kode etik jurnalistik, di Indonesia terdapat peraturan perundang-undang yang disusun oleh pemerintah untuk mengatur prihal penyiaran di Indonesia, yaitu Pedoman Prilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Dalam menulis sebuah berita, penulis juga perlu memperhatikan kaidah P3SPS tersebut. Setelah melakukan revisi, sebaiknya baca kembali berita yang anda buat, kemudian revisi lagi, baca lagi, dan revisi lagi berulang kali hingga benar-benar yakin bahwa berita yang anda tulis tidak memiliki kesalahan.
9. Tidak Mengandung Fitnah, Hasutan, dan Kebohongan; Sesuai dengan kaidah P3SPS, konten berita yang disiarkan harus memberikan kemanfaatan dan perlindungan terhadap publik. Konten berita dilarang mengandung hal-hal yang bersifat fitnahan, hasutan, menyesatkan dan berisi kebohongan atau hoax. Dalam membuat dan menyebarkan berita, harus diperhatikan agar isi berita tidak merugikan dan menimbulkan dampak negatif di masyarakat.
10. Tidak Menonjolkan Unsur Kekerasan, Seksualitas, Perjudian, Penyalahgunaan Narkotika dan Obat Terlarang; P3SPS mengharuskan berita yang dibuat dan disiarkan kepada publik untuk mempertimbangkan munculnya kemungkinan ketidaknyamanan publik, memperhatikan privasi, dan melakukan penggolongan siaran untuk kepentingan anak. Oleh sebab itu dalam P3SPS juga diatur agar dalam pembuatan dan penyiarannya, dilakukan pembatasan terhadap unsur yang bermuatan seksual, kekerasan, narkotika dan sejenisnya, perjudian, serta tayangan bersifat supranatural, horror, dll.
11. Tidak Mempertentangkan Suku, Agama, Ras atau Golongan; Dalam P3SPS program siaran, termasuk berita diwajibkan menghormati perbedaan suku, agama, ras dan golongan. Baik itu kelompok golongan berdasarkan perbedaan budaya, usia, gender, maupun sosial ekonomi. Dalam mewujudkan penghormatan tersebut, berita dilarang mengandung konten yang sifatnya merendahkan, mempertentangkan atau melecehkan suku, agama, ras dan golongan tertentu. Ketika menyiarkan berita mengenai peristiwa konflik sekalipun, penulis berita diwajibkan untuk menjaga independensi dan netralitas dirinya.
12. Tidak Merendahkan Nilai – Nilai Yang Berlaku Dalam Masyarakat; P3SPS mengharuskan berita yang dibuat dan disiarkan kepada publik untuk mempertimbangkan munculnya kemungkinan ketidaknyamanan publik. Oleh karena itu dalam pembuatannya, sebuah berita yang akan disiarkan kepada publik perlu menjukkan sikap menghormati nilai dan norma, kesopanan, serta kesusilaan yang berlaku dalam masyarakat. Penulis berita harus menunjukkan sikap penghormatan terhadap perbedaan nilai yang ada dalam berita yang dibuatnya.
13. Tata Bahasa dan Kosokata; Dalam penyusunan kalimat, gunakan tata bahasa yang sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia (SPOK). Gunakan kata ganti orang ketiga dalam menggambarkan peristiwa. Dalam penyusunannya, lebih baik menggunakan kalimat aktif dibanding kalimat pasif. Gunakan pula kata berpasangan yang sesuai seperti: ‘baik vs maupun’, ‘jika vs maka’, dkk. Perhatikan penggunaan kata yang sesuai, misalnya kata ‘dia’ untuk orang biasa sedangkan untuk orang yang dihormati gunakan kata ‘beliau’. Gunakan kata yang umum digunakan agar mudah dipahami, dan hindari penggunaan jargon atau istilah teknis . Periksa kembali ejaan kata, bila perlu cek kamus untuk memastikan kebenarannya.
14. Tanda Baca dan Struktur Kalimat; Tanda baca diperlukan untuk melakukan pemenggalan kalimat. Pastikan meletakkan tanda baca dengan baik, yang sesuai dengan kaidah bahasa indonesia dan tidak merusak makna kalimat. Hindari kalimat panjang (maks 16 kata), sebab susunan kalimat yang pendek akan lebih mudah dimengerti dan enak dibaca dibanding kalimat yang panjang. Hindari penggunaan dua kata yang sama dalam satu kalimat, dan jangan memulai kalimat dengan kata sambung seperti ‘namun’, ‘sehingga’, dll.
15. Kutipan dan Atribusi; Kutipan diperlukan untuk memperkuat, menegaskan atau memberi fakta dalam berita yang ditulism sedangkan atribusi diperlukan dalam berita yang bersifat opini. Sebaiknya gunakan satu kutipan atau atribusi dalam satu paragraf.
Menulis berita memang membutuhkan keterampilan dan pengetahuan yang cukup. Memilih topik yang menarik, menggunakan bahasa yang mudah dipahami, menyampaikan informasi dengan singkat dan jelas, serta menggunakan gambar atau video yang relevan, akan mudah dipahami dan disukai oleh pembaca.
Editor : Ninik Qurotul Aini