Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kunjungi Lantamal V Surabaya, Pansus RUU Kelautan Bahas Rumitnya Izin Operasional Kapal Nelayan

| January 23, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-23T07:59:38Z


Alamanahjurnalis.com -
Surabaya - Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Kelautan DPR RI Christina Aryani menyampaikan bahwa permasalahan administrasi nelayan mulai dari perizinan dan lain-lain, sering ditemukan oleh Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut V Surabaya (Lantamal V Surabaya). Khususnya, saat Lantamal V Surabayar sedang melakukan pengamanan di perairan yang menjadi wilayah tugasnya.

 "Untuk di Lantamal V Surabaya ini ada banyak kasus nelayan yang melibatkan administrasi seperti perizinan dan lain-lain yang itu telah bisa diselesaikan melalui kantor Syah Bandar," ujar Christina Aryani kepada Parlementaria usai menggali masukan RUU Kelautan di Lantamal V Surabaya, Jawa Timur Senin (22/01/2024).

 "Sebetulnya menarik ya karena kan ternyata, 21 izin untuk satu kapal ikan itu pastinya menyulitkan, untuk perusahaan aja menyulitkan apalagi untuk level nelayan ya. Nah tadi ada ide menarik bagaimana agar perizinan ini bisa dilakukan dalam satu pintu," ujarnya. 

 Lebih lanjut, Christina menjelaskan bahwa jika perizinan dilakukan satu pintu, maka akan bisa mensimplifikasi dan dari sisi waktu juga akan bisa lebih cepat. "Itu usulan yang menarik ya, nantinya pasti akan kami bahas juga dalam rapat-rapat Pansus," ucapnya.

Christina juga sampaikan bahwa di luar itu ada tantangan-tantangan lain. Hal itu seperti menjalankan tugas pembinaan terhadap masyarakat di wilayah pesisir yang tentunya butuh lebih banyak dukungan lagi. Oleh karenannya anggaran berperan penting. 

 Politisi Partai Golkar ini juga sampaikan berbagai permasalahan, temuan dan masukan terkait dengan RUU Kelautan ini akan menjadi catatan ketika membahas dengan stakeholder terkait nantinya. “Kita tidak punya target (kapan harus diselesaikan) ya karena ini suatu rancangan undang-undang yang tidak sesimpel itu," tegas Christina.

 "Ada banyak stakeholder-nya. Jadi kami justru ingin melakukan  membuat suatu undang-undang yang baguslah yang bisa menjawab permasalahan. Jadi tidak ada durasi kejar-kejaran waktu. Di (pansus) ini semua masukan, semua aspirasi, kami tampung nanti dibahas dalam rapat-rapat Pansus," tegasnya. (skr/rdn)**
×
Berita Terbaru Update