Pemalang - alamanahjurnalis.com. Agung Haryadi selaku PJs Bupati Pemalang dalam tinjauanya ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST ) bersama rombongan. Di TPST Desa Surajaya Kecamatan Pemalang Kabupaten Pemalang Jawa Tengah, pada 28 September 2024.
Agung Haryadi selaku PJs Bupati Pemalang menyampaikan bahwa dalam rangka menyelesaikan persoalan sampah, Bupati Pemalang telah berusaha secara maksimal dengan memanfaatkan potensi daerahnya.
Mengingat persoalan sampah bukan hanya masalah seputar Pemda Pemalang saja tetapi masalah bersama. Maka cara mengatasinya harus kerja sama antara warga dan Pemda. Sama berkomitmen menjaga kebersihan di lingkungan masing-masing tanpa menyalahkan pihak mana pun.
Dengan kemampuan mesin sekitar 40-50 ton perhari mengolah sampah. Satu persoalan telah terjawab. Sebenanrya bukan hanya di Desa Surajaya saja, ke depanya, harus bertambah banyak jumlah TPST agar benar-benar menuntaskan masalah sampah.
Dengan dukungan masyarakat, lanjut Agung Haryadi maka tak ada masalah yang tak bisa diselesaikan di Kabupaten Pemalang.
"Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Desa Surajaya, agar jadi contoh desa lain yang akan membangun TPST," ungkapnya.
Hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pemalang dan jajaranya, Pejabat Satpol PP Kabupaten Pemalang dan jajaranya, Pejabat Forkopinca Pemalang dan jajaranya.
(Nur Bulus)