Alamanahjurnalis.com - MANDALIKA - Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ditetapkan setiap 23 Juli sebagai bentuk penghormatan atas hak anak. Keputusan ini berdasarkan Keppres Nomor 44 Tahun 1984 yang merujuk pada UU Kesejahteraan Anak tahun 1979.
Penetapan HAN bertujuan mendorong kesadaran kolektif tentang pentingnya perlindungan dan kesejahteraan anak. Anak-anak dinilai sebagai penerus cita-cita bangsa yang harus tumbuh optimal.
Pasal 28B ayat (2) UUD 1945 menjamin hak anak untuk hidup, tumbuh, dan berkembang secara wajar. Negara juga wajib melindungi anak dari kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi.
UU Nomor 4 Tahun 1979 menegaskan bahwa kesejahteraan anak tidak bisa dicapai tanpa dukungan semua pihak. Pemerintah pun mendorong penyelenggaraan HAN secara luas di berbagai daerah.
Pada tahun 2025, HAN memasuki peringatan ke-41 dengan semangat dan nuansa baru. Tema utamanya adalah 'Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045'. Sub-tema HAN 2025 meliputi isu penting seperti pencegahan stunting, keamanan digital, dan perlindungan dari perkawinan anak. Selain itu, juga diangkat isu pendidikan inklusif dan penghapusan kekerasan terhadap anak.
Peringatan HAN menjadi wadah kampanye bersama untuk memastikan terpenuhinya hak-hak anak. Kementerian PPPA menggandeng lintas sektor dalam penyelenggaraan kegiatan di seluruh Indonesia.
Logo HAN 2025 menampilkan tiga anak memegang Bendera Merah Putih sebagai simbol cita-cita dan persatuan. Semua anak, termasuk penyandang disabilitas, berhak meraih mimpi dengan dukungan keluarga.
Warna merah dan putih dalam logo melambangkan semangat kebangsaan dan solidaritas antar anak Indonesia. Sementara garis abu-abu menggambarkan kebutuhan anak yang terus berkembang sesuai kerentanannya.
Informasi logo dan pedoman HAN 2025 tersedia di situs resmi Kementerian PPPA. Masyarakat dapat mengunduhnya untuk keperluan publikasi dan dokumentasi peringatan HAN.
HAN menjadi pengingat bahwa setiap anak perlu dilindungi dan didampingi untuk tumbuh sebagai manusia Pancasila. Tanggung jawab ini bukan hanya milik negara, tapi juga seluruh elemen masyarakat.
Peringatan ini diharapkan bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi refleksi nyata untuk membangun generasi emas Indonesia. Sebab masa depan bangsa bergantung pada kualitas hidup anak hari ini. ***
Sumber: Mandalika.pikiran-rakyat.com