Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sejarah dan Makna Hari Privasi Data Sedunia yang Diperingati Setiap 28 Januari

| January 28, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-27T23:23:07Z


Alamanahjurnalis.com - Di era digital, batas antara kehidupan nyata dan dunia maya semakin sulit dibedakan. Kondisi ini membuat perlindungan data pribadi menjadi isu penting yang kerap luput dari perhatian.


Hari Privasi Data Sedunia yang diperingati setiap 28 Januari hadir sebagai pengingat bagi masyarakat untuk lebih sadar dan bertanggung jawab dalam menjaga informasi pribadi di tengah pesatnya perkembangan teknologi.


Sejarah Hari Privasi Data Sedunia

Isu perlindungan data pribadi sebenarnya bukan hal baru. Jauh sebelum internet digunakan secara masif, data individu sudah dikumpulkan dan dimanfaatkan oleh berbagai pihak untuk kepentingan tertentu.


Seiring waktu, kebutuhan akan regulasi perlindungan data pun semakin mendesak.


Upaya global dalam menjaga privasi data dimulai pada 1981 melalui Convention 108, perjanjian internasional pertama yang mengatur perlindungan data pribadi.


Kesadaran ini kemudian diperkuat dengan penetapan Hari Perlindungan Data oleh Dewan Eropa pada 2006, yang selanjutnya berkembang menjadi Hari Privasi Data Sedunia.


Peringatan ini terus meluas hingga diakui secara resmi di Amerika Serikat pada 2014, dengan tanggal 28 Januari ditetapkan sebagai hari peringatannya.


Makna Hari Privasi Data Sedunia

Hari Privasi Data Sedunia menjadi pengingat bahwa data pribadi memiliki nilai yang sangat tinggi di era digital. Informasi yang dibagikan secara sembarangan berpotensi disalahgunakan dan menimbulkan berbagai risiko, mulai dari kebocoran data hingga pencurian identitas.


Peringatan ini juga menekankan pentingnya memahami perbedaan antara keamanan data dan privasi data. Tidak cukup hanya mengandalkan sistem pengamanan digital, setiap individu juga perlu memiliki kendali atas informasi pribadi yang dibagikan dan kepada siapa data tersebut diberikan.


Hari Privasi Data Sedunia mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam beraktivitas di ruang digital. Dengan meningkatkan kesadaran, membangun kebiasaan digital yang aman, serta lebih selektif dalam membagikan data pribadi, risiko penyalahgunaan informasi dapat diminimalkan.


Di tengah dunia yang semakin terkoneksi, menjaga privasi data berarti menjaga keamanan dan masa depan diri sendiri.


Sumber: beritanasional.com

×
Berita Terbaru Update