Alamanahjurnalis.com — Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menerima kunjungan delegasi Special Procedures Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Rabu (2/9) di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta.
Pertemuan membahas isu hak asasi manusia (HAM) dalam penanganan terorisme di Indonesia, termasuk pendekatan Muhammadiyah melalui pendidikan, moderasi, dan pemberdayaan masyarakat.
Delegasi diterima Ketua PP Muhammadiyah Syafiq A. Mughni, Sekretaris PP Muhammadiyah Muhammad Izzul Muslimin, Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah Ridho Al-Hamdi beserta jajaran, serta Ketua Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (MHH) PP Muhammadiyah Trisno Raharjo beserta jajaran.
Syafiq A. Mughni menyambut baik kunjungan tersebut. Menurutnya, pertemuan dengan utusan PBB menjadi ruang untuk bertukar pengalaman dan perspektif terkait penanganan terorisme.
Ia juga menyoroti pentingnya melihat persoalan terorisme secara adil dan objektif. Menurut Syafiq, penanganan terorisme tidak boleh melahirkan stigma terhadap umat atau agama tertentu.
Karena itu, pendekatan keamanan perlu berjalan beriringan dengan prinsip keadilan dan penghormatan terhadap HAM. Pengalaman yang dibagikan dalam pertemuan tersebut diharapkan dapat menjadi masukan bagi konteks penanganan terorisme di Indonesia.
Sementara itu, Ketua LHKP PP Muhammadiyah Ridho Al-Hamdi mengatakan, delegasi ingin mengetahui perspektif Muhammadiyah mengenai konteks terorisme di Indonesia.
Menurutnya, Muhammadiyah dipandang memiliki sumber daya dan jaringan yang luas. Hal itu membuat delegasi tertarik melihat keterlibatan Muhammadiyah dalam merespons isu terorisme.
“Mereka datang ke Muhammadiyah karena Muhammadiyah merupakan organisasi yang cukup besar dengan sumber daya yang besar. Tentu mereka mempertimbangkan bagaimana keterlibatan Muhammadiyah dalam menghadapi aksi maupun isu terorisme,” kata Ridho.
Ridho menegaskan Muhammadiyah tidak membenarkan segala bentuk tindakan terorisme. Namun, penanganannya perlu dilakukan melalui pendekatan yang mendidik dan tidak semata-mata bersifat keamanan.
Menurutnya, jaringan sekolah dan perguruan tinggi Muhammadiyah menjadi salah satu instrumen penting dalam membangun masyarakat yang moderat.
“Kita tentu tidak membenarkan aksi terorisme. Kita melakukan pendekatan kepada masyarakat melalui pendidikan, bukan pendekatan militer. Kita punya sekolah dan perguruan tinggi,” ujarnya.
Melalui jalur pendidikan tersebut, Muhammadiyah berupaya mengarahkan pencegahan terorisme pada penguatan moderasi dan pemahaman keagamaan yang lebih terbuka.
Pertemuan juga membahas perlindungan HAM dalam penanganan kasus terorisme. Delegasi menaruh perhatian pada kemungkinan munculnya warga negara yang terdampak atau menjadi korban dalam proses penanganan perkara.
Ridho menyebut perhatian itu termasuk pada kasus ketika seseorang diduga terlibat terorisme, tetapi kemudian muncul persoalan mengenai ketepatan proses penanganannya.
Menurutnya, hal tersebut penting dikaji agar upaya pemberantasan terorisme tetap berjalan tanpa mengabaikan hak-hak warga negara.
“Mereka tertarik untuk melihat mengapa dalam kasus tertentu bisa muncul persoalan salah sasaran. Ini juga menjadi perhatian dalam kaitannya dengan penanganan kasus terorisme dan perlindungan hak asasi manusia,” ungkapnya.
Ke depan, komunikasi antara kedua pihak terbuka untuk dilanjutkan, terutama dalam pertukaran pandangan mengenai isu HAM dan penanganan terorisme.
Pertemuan tersebut diharapkan dapat memperkuat pendekatan penanganan terorisme yang tidak hanya berorientasi pada keamanan, tetapi juga pendidikan, moderasi, keadilan, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Sumber: Muhammadiyah.or.id


