Alamanahjurnalis.com - JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar meluncurkan Gerakan Wakaf Uang pada Kementerian Agama (Kemenag) dalam acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kemenag yang berlangsung di Bogor pada Sabtu (16/11/2024).
Dalam peluncuran tersebut, Menag secara pribadi memberikan wakaf uang sebesar Rp 100 juta.
"Saya secara pribadi mewakafkan 100 juta rupiah," kata Nasaruddin dalam keterangan yang diterima pada Minggu (17/11/2024).
Nasaruddin mengajak seluruh keluarga besar Kemenag untuk berpartisipasi dalam Gerakan Wakaf Uang ini.
Ia menekankan bahwa gerakan ini merupakan upaya untuk menyiapkan "rumah masa depan" di akhirat.
"Ini adalah untuk wakaf, rumah masa depan kita di akhirat. Sekecil apa pun rahmat yang diberikan Allah kepada kita, saya minta peserta Rakernas untuk ikut berwakaf," pesan Menag.
Peluncuran Gerakan Wakaf Uang ditandai dengan penyerahan sertifikat wakaf uang oleh Sekretaris Badan Wakaf Indonesia Anas Nasikhin kepada Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi'i, Sekretaris Jenderal Kemenag M Ali Ramdhani, dan Direktur Jenderal Bimas Islam Kamaruddin Amin.
Acara dilanjutkan dengan simulasi gerakan wakaf yang dipimpin oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur.
Peserta diminta untuk mengunduh aplikasi Satu Wakaf Indonesia melalui Playstore.
Waryono menjelaskan tahapan demi tahapan untuk berwakaf uang, di mana peserta dapat memilih cara pembayaran, salah satunya melalui QRIS.
"Sebelum menyelesaikan proses pembayaran, orang yang berwakaf akan diminta membaca Ikrar Wakaf terlebih dahulu," ucapnya.
"Ini program Kementerian Agama sebagai regulator dan wakif. Nadzirnya adalah BWI. Insya Allah ke depan akan menjadi legacy bagi penghimpunan wakaf uang hingga triliunan rupiah," tutup Waryono.
Sumber: kompas.com