Alamanahjurnalis.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima kunjungan Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi. Pertemuan itu turut membahas pengawalan program salah satunya pembentukan koperasi desa/kelurahan Merah Putih, Rabu (7/5/2025).
Burhanuddin menyampaikan, pada prinsipnya Kejaksaan akan terus mendukung program Pemerintahan Kabinet Merah Putih, salah satunya melalui pengawalan program pembentukan Koperasi Merah Putih.
“Pekerjaan ini bukanlah pekerjaan mudah, karena hal ini menyangkut kesejahteraan masyarakat,” kata Burhanuddin dalam keteranganya, Rabu (7/5/2025).
Adapun bentuk dukungan Korps Adhyaksa terhadap program yang dicanangkan Kementerian Koperasi meliputi tiga hal diantaranya; Dukungan pada skema pembiayaan; Pendampingan hukum dan legal audit; dan Perlindungan pada unit usaha cost center.
Sehingga nantinya kolaborasi akan dilakukan memanfaatkan aplikasi “Jaga Desa” yang dapat membantu melakukan pemantauan terhadap kegiatan di desa, termasuk implementasi dari Koperasi Desa Merah Putih.
“Dan tentunya ini adalah bukan pekerjaan yang mudah, bukan pekerjaan yang ecek-ecek, bukan pekerjaan, bukan pekerjaan yang asal-asal,” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi memandang dengan pengawasan, pendampingan hukum dan mitigasi risiko dari Kejagung bisa memperkuat program Koperasi Merah Putih.
“Karena seperti kita tahu program Kopdes Merah Putih ini yang berjumlah 80 ribu desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Ini besar, ukuran besar, juga melibatkan anggaran yang besar,” kata Budi Arie.
Adapun dalam pertemuan tersebut, telah disepakati bahwa akan dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) atau perjanjian kerjasama sebagai payung hukum kolaborasi jangka panjang kedua lembaga.
Selain itu, diketahui juga akan ada pembentukan Tim Koordinasi Pengawasan dan Pendampingan Hukum antara Kementerian Koperasi dan Kejaksaan Agung.
“Koperasi Desa Merah Putih ini memang bertujuan memutus rantai distribusi yang panjang dan menghilangkan rentenir yang meresahkan di desa sehingga masyarakat desa lebih maju dan makmur,” ujar Budi Arie.
Turut hadir dalam pertemuan ini yakni Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara R. Narendra Jatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Asisten Umum dan Asisten Khusus Jaksa Agung.
Sumber: beritanasional.com