Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tok! Revisi KUHAP Miliki 1.676 Daftar Inventaris Masalah

| July 09, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-09T11:15:28Z



Alamanahjurnalis.com -  Hasil rapat kerja DPR dan pemerintah menetapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) sebanyak 1676.


Komisi III DPR menyepakati mekanisme pembahasan DIM dilakukan dalam rapat Panja di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (9/7/2025).


"Berdasarkan keputusan rapat kerja Komisi III dan Kemenkum, Kemensesneg bahwa pembahasan DIM dilakukan pada tingkat panja, dua, jumlah dim sebanyak 1676," ujar Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.


Ia menerangkan bagian DIM yakni batang tubuh dari nomor 1 sampai 1676, penjelasan dari 1 sampai 642.


Dalam rinciannya, 1091 DIM bersifat tetap, 295 DIM bersifat redaksional, DIM yang bersifat diubah 68, DIM yang dihapus 91, dan DIM yang bersifat subtansi baru sebanyak 131.


Selanjutnya ia meminta persetujuan anggota Panja Revisi KUHAP untuk menetapkan DIM tersebut.


"Pada rapat panja hari ini, pimpinan meminta pandangan dan pendapat dari anggota panja, maupun pemerintah mengenai mekanisme pembahasan DIM," ujarnya saat pengambilan keputusan.


Kemudian, Panja mengusulkan untuk membahas DIM usulan pemerintah terakit hal-hal yang diubah. Maka itu, DIM ini didahulukan untuk dibahas.


Sumber: beritanasional.com

×
Berita Terbaru Update