Alamanahjurnalis.com - Lima rekomendasi strategis dirumuskan Direktorat Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama. Perumusan ini sebagai tindak lanjut Workshop Hasil Pemetaan Potensi Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan yang berlangsung di Jakarta, 12 hingga 14 November 2025.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Arsad Hidayat menerangkan rekomendasi ini menjadi arah kebijakan penting dalam memperkuat layanan keagamaan dan mencegah potensi konflik.
“Rekomendasi ini merupakan peta jalan penting untuk menciptakan layanan keagamaan yang lebih responsif dan secara preventif mencegah potensi konflik di tengah dinamika masyarakat,” ujarnya dilansir Antara.
Ia meminta seluruh peserta meneruskan rekomendasi tersebut hingga tingkat pelaksana di lapangan. Pun setiap pimpinan meneruskan kepada para penyuluh dan penghulu agar mereka dapat membantu merealisasikan target-target indikator program di Direktorat Urusan Agama Islam.
Lima rekomendasi utama yang dihasilkan dalam rapat yakni penguatan regulasi. Pembaruan dan penyesuaian regulasi di bidang Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, termasuk regulasi terkait kemasjidan, agar selaras dengan perkembangan masyarakat dan kebutuhan keagamaan terkini.
Kedua, peningkatan kapasitas SDM. Memperkuat kompetensi Sumber Daya Manusia melalui peningkatan pengetahuan regulasi, keterampilan teknis, serta penguasaan jaringan kelembagaan Islam.
Ketiga, sinergi layanan dan filantropi. Mengoptimalkan sinergi antarlembaga pemerintah dan memberdayakan filantropi keagamaan, amal, zakat, infak, dan sedekah, secara lebih terstruktur.
Keempat, penguatan dialog keagamaan.Memperluas dan mempertajam forum dialog di lingkungan organisasi keagamaan Islam untuk meredam potensi perbedaan pandangan yang dapat memicu konflik.
Kelima diseminasi hasil riset. Memperkuat penyebarluasan hasil riset terkait bidang Urusan Agama Islam dan Bina Syariah sebagai dasar faktual dalam penyusunan kebijakan layanan keagamaan yang lebih berdampak.
Sumber: beritanasional.com

