Alamanahjurnalis.com - Wakil Ketua DPD RI, GKR Hemas menegaskan Indonesia tengah menghadapi krisis kesehatan mental perempuan yang tidak boleh lagi dipandang sebagai isu pinggiran. Hal ini diungkapkan dalam FGD bertema Menyingkap Beban Ganda dan Trauma: Eksplorasi Mendalam Kesehatan Mental Perempuan di Era Kontemporer di Universitas PGRI Semarang Jawa Tengah, Minggu (7/12/2025).
“Kesehatan mental perempuan bukan urusan individu, tetapi tanggung jawab negara dan masyarakat. Ketika ratusan perempuan menjadi korban tiap tahun, itu menandakan ada yang salah dalam sistem perlindungan kita,” tegasnya.
Pemerintah memang telah memiliki payung hukum seperti UU PKDRT dan UU TPKS, namun ia menilai implementasinya masih harus diperkuat. Ia juga mendorong agar RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) segera disahkan dalam Prolegnas 2026.
“Pekerja rumah tangga sebagian besar adalah perempuan, dan mereka termasuk kelompok paling rentan. Negara tidak boleh menunda perlindungan mereka,” ujarnya.
Dalam paparannya, Hemas juga menyoroti meningkatnya ancaman di ruang digital. Ia menilai maraknya Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) termasuk cyberbullying, pelecehan seksual digital, hingga deepfake pornografi telah menambah beban psikologis perempuan secara signifikan.
“Teknologi memberi peluang, tetapi juga melahirkan bentuk-bentuk kekerasan baru yang sangat merusak mental perempuan. Sehingga dibutuhkan segera gerakan kolektif untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan kesehatan mentalnya,” pungkasnya.
Sumber: beritanasional.com

