Alamanahjurnalis.com - Setiap tanggal 2 Desember, dunia memperingati Hari Penghapusan Perbudakan Internasional, sebuah momentum global yang mengingatkan kembali bahwa praktik perbudakan belum benar-benar hilang. Meski istilah “perbudakan” kerap dianggap bagian dari sejarah masa lalu, kenyataannya bentuk-bentuk baru perbudakan modern masih mengurung jutaan orang di berbagai belahan dunia.
Peringatan ini menjadi ajakan bagi seluruh masyarakat internasional untuk membuka mata, memahami ancaman eksploitasi yang terus berkembang, dan bersama-sama mendorong diakhirinya segala bentuk perbudakan kontemporer.
Sejarah Hari Penghapusan Perbudakan Internasional
Akar penetapan hari penting ini berawal dari tanggal 2 Desember 1949, ketika Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa mengadopsi Konvensi PBB tentang Pemberantasan Perdagangan Orang dan Eksploitasi Prostitusi Orang Lain. Regulasi ini menjadi tonggak penting dalam melawan perdagangan manusia dan segala bentuk eksploitasi yang merampas kebebasan seseorang.
Beberapa dekade kemudian, pada 1995, PBB secara resmi menetapkan tanggal 2 Desember sebagai International Day for the Abolition of Slavery. Penetapan tersebut merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Kelompok Kerja PBB tentang Perbudakan yang telah disampaikan sejak 1985.
Sejak itu, peringatan ini terus menjadi agenda tahunan yang disorot dunia untuk memperkuat komitmen internasional dalam memberantas praktik perbudakan modern.
Makna dan Fokus Peringatan 2 Desember
Hari ini bukan sekadar simbol. PBB menjadikan 2 Desember sebagai momentum untuk menyoroti berbagai bentuk perbudakan masa kini yang masih terjadi secara sistemik dan tersembunyi. Bentuk-bentuk tersebut antara lain:
Kerja paksa (forced labour)
Pekerja anak, terutama untuk eksploitasi ekonomi dan seksual
Perdagangan manusia, khususnya perempuan dan anak
Pernikahan paksa
Perekrutan paksa anak-anak dalam konflik bersenjata
Situasi global menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Diperkirakan 50 juta orang masih terjebak dalam praktik perbudakan modern. Dari jumlah tersebut, 28 juta menjadi korban kerja paksa, sementara 22 juta lainnya hidup dalam pernikahan paksa. Mirisnya, satu dari delapan korban kerja paksa adalah anak-anak, dan sebagian besar kasus eksploitasi seksual paksa melibatkan perempuan dan anak perempuan.
Angka tersebut menggambarkan bahwa perbudakan bukan sekadar isu kemanusiaan, tetapi krisis global yang membutuhkan kepedulian kolektif.
Cara Memperingati Hari Penghapusan Perbudakan Internasional
Peringatan 2 Desember tidak hanya dilakukan oleh lembaga internasional atau pemerintahan, tetapi juga dapat diikuti oleh masyarakat umum. Berikut beberapa cara untuk berpartisipasi:
1. Meningkatkan Kesadaran Publik
Membagikan informasi di media sosial tentang fakta perbudakan modern membantu membuka mata banyak orang. Edukasi adalah langkah pertama memberantas eksploitasi.
2. Mendukung Organisasi Anti-Perdagangan Manusia
Banyak lembaga yang bergerak dalam penyelamatan korban perdagangan manusia dan pemberdayaan mereka. Dukungan bisa berupa donasi, kampanye, atau sukarelawan.
3. Mengikuti Seminar, Diskusi, atau Kampanye Global
Banyak komunitas dan lembaga mengadakan diskusi publik, webinar, serta kampanye bertema penghapusan perbudakan. Partisipasi sederhana dapat memperkuat gerakan ini.
4. Menyuarakan Kebijakan Perlindungan Hak Asasi
Mendorong pembuat kebijakan untuk memperkuat perlindungan buruh, pekerja migran, dan anak-anak menjadi langkah nyata dalam memerangi perbudakan modern.
5. Membangun Sikap Kritis sebagai Konsumen
Memilih produk yang memastikan rantai pasok bebas kerja paksa membantu mengurangi permintaan terhadap praktik eksploitatif dalam industri global.
Sumber: beritanasional.com

