Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Mensos Ingatkan Peran Aparat Desa dalam Pembaruan DTSEN yang Akurat

| January 22, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-22T00:24:39Z



Alamanahjurnalis.com - Kementerian Sosial (Kemensos) meminta para kepala desa dan pilar sosial menjadi garda depan pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) guna memastikan kebijakan perlindungan sosial tepat sasaran. Kualitas data sosial ekonomi juga sangat bergantung pada ketelitian proses pendataan di tingkat desa sebagai titik awal penetapan kebijakan nasional.


“RT, RW, kepala desa, dan pendamping sosial memiliki peran kunci. Jika pendataan di desa akurat, maka kebijakan di tingkat pusat juga akan tepat,” kata Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf Sosialisasi DTSEN yang dihadiri ratusan kepala desa dan pilar sosial di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Rabu (21/1/2026).


Pria yang akrab disapa Gus Ipul ini, DTSEN menjadi rujukan utama berbagai program perlindungan sosial, termasuk bantuan sosial dan Sekolah Rakyat, sehingga setiap perubahan kondisi warga perlu segera tercermin dalam data. Ketentuan ini termuat dalam Instruksi Presiden Nomor 4/2025 dan Instruksi Presiden Nomor 8/2025 sebagai upaya sistematis pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem.


Menurut Gus Ipul, pemutakhiran DTSEN dapat dilakukan melalui jalur formal yang dimulai dari musyawarah desa dan diverifikasi secara berjenjang, serta jalur partisipasi masyarakat melalui aplikasi Cek Bansos.


Menurut dia, kemudahan layanan yang disediakan ini ditujukan agar masyarakat bisa terlibat aktif dalam mengusulkan maupun menyanggah data sebagai bentuk transparansi agar tidak ada warga miskin dan rentan yang terlewat dari perhatian negara.


Kemensos mencatat, sampai dengan akhir Oktober 2025 sudah ada lebih dari 93 juta KPM yang terdata dalam DTSEN, 10 juta diantaranya sudah terverifikasi. Capaian tersebut tidak lepas dari partisipasi publik, yang mana ada lebih dari 36 ribu warga di seluruh Indonesia yang telah mengajukan sanggahan terhadap data penerima bansos dalam DTSEN.


Gus Ipul menilai, hal ini sebagai indikator meningkatnya literasi sosial masyarakat bahwa bantuan sosial bukan hak tetap, tetapi instrumen untuk membantu yang benar-benar membutuhkan


Saifullah berharap, sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan desa dapat memperkuat kehadiran negara bagi warga yang paling membutuhkan, sekaligus memastikan program perlindungan sosial berjalan adil dan berkelanjutan.


Sumber: beritanasional.com

×
Berita Terbaru Update