Alamanahjurnalis.com - Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak beserta sekutunya, yang tergabung dalam OPEC+ memutuskan untuk tetap menahan laju produksi minyak pada Maret 2026.
Langkah ini diambil guna menjaga keseimbangan pasar energi global di tengah ketidakpastian ekonomi dunia.
Keputusan tersebut disepakati dalam pertemuan virtual yang digelar pada Minggu (1/2/2026).
Pertemuan ini melibatkan negara-negara produsen utama seperti Arab Saudi, Rusia, Irak, Uni Emirat Arab, Kuwait, Kazakhstan, Aljazair, dan Oman.
Sebelumnya, delapan negara anggota OPEC+ ini secara konsisten meningkatkan produksi minyak setiap bulan sejak April 2025. Namun, tren tersebut terhenti sejak akhir November tahun lalu.
Kelompok ini memutuskan untuk melakukan jeda atau moratorium peningkatan produksi selama kuartal pertama 2026.
Keputusan untuk memperpanjang penundaan hingga Maret ini dipicu oleh pertimbangan faktor musiman yang memengaruhi permintaan pasar global.
Dalam pernyataan resminya, OPEC menekankan pihaknya akan terus memantau dinamika pasar dengan sangat cermat.
Mereka memilih untuk bersikap konservatif demi menghindari guncangan harga yang tidak diinginkan.
"Negara-negara (anggota) akan mengadopsi pendekatan yang hati-hati dan mempertahankan fleksibilitas penuh untuk menyesuaikan tingkat produksi sesuai kebutuhan sebagai respons terhadap perkembangan pasar," tulis pernyataan resmi OPEC.
OPEC+ menegaskan kebijakan ini bersifat dinamis. Perwakilan dari delapan negara tersebut dijadwalkan kembali bertemu pada 1 Maret 2026 untuk mengevaluasi kondisi pasar terkini dan mengambil keputusan langkah produksi selanjutnya.
Keputusan ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi pasar minyak dunia yang saat ini tengah meninjau ulang prospek pertumbuhan ekonomi global di awal tahun.
Sumber: beritanasional.com

