Alamanahjurnalis.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkap, jumlah perputaran yang dianalisis di tahun 2025 mencapai Rp2.085 triliun, meningkat 42 persen dari tahun 2024 sebesar Rp1.459,6 triliun. Analisis itu terkait dugaan pencucian uang, pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal.
"PPATK telah menyampaikan 994 hasil analisis, 17 hasil pemeriksaan, serta 529 informasi kepada penyidik dan kementerian terkait dengan total perputaran dana yang dianalisis mencapai Rp2.085 triliun, atau meningkat 42% dari tahun 2024 sebesar Rp1.459,6 triliun," ujar Ivan saat Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Kemudian, PPATK juga menerima 43 juta laporan sepanjang 2025. Terjadi peningkatan 22,5 persen dibandingkan tahun 2024 sebanyak 35,5 juta laporan.
"PPATK telah menerima 43 juta laporan dari pihak pelapor, meningkat 22,5% dibanding tahun 2024 yang berjumlah 35,6 juta laporan," kata Ivan.
Sehingga, PPATK menerima laporan setiap jam di hari kerja sebanyak 21.861 laporan. Meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 17.825 laporan per jam.
"Jadi saat ini PPATK menerima 21.861 laporan per jam di hari kerja. Itu meningkat dibandingkan dengan tahun 2024 yang hanya sebesar 17.825 laporan per jam. Sekarang menjadi 21.861 laporan," kata Ivan.
Sumber: beritanasional.com

