Alamanahjurnalis.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengumumkan hasil kinerja Komisi Percepatan Reformasi Polri yang sudah mencapai kesimpulan.
Menurut dia, seluruh tahapan selama tiga bulan dari Komisi Percepatan Reformasi Polri dipimpin Jimly Asshiddiqie telah melalui berbagai tahapan yang telah disepakati melalui sidang pleno.
“Telah membuat kesimpulan final terkait apa yang telah dikerjakan oleh Komite Reformasi Polri yang bekerja lebih dari tiga bulan selama ini dan buku-bukunya sudah dijilid semua, paper yang akan diserahkan kepada Pak Presiden juga sudah selesai di-print dicetak,” kata Yusril dalam keterangan resminya yang dikutip pada Minggu (8/3/2026).
Dengan begitu, lanjut Yusril, agenda selanjutnya adalah permohonan untuk pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto bersama Komisi Percepatan Reformasi Polri yang akan digelar paling cepat sebelum Hari Raya Idul Fitri 1477 H.
“Insyaallah mudah-mudahan sebelum Lebaran nanti komite sudah diterima oleh Bapak Presiden. Dan, nanti ketika sudah diterima itulah Pak Jimly sebagai ketua akan mengumumkan apa kesimpulan dan apa saran yang akan disampaikan kepada Pak Presiden untuk ditindaklanjuti oleh beliau,” terang dia.
Adapun, Yusril menyebut laporan Komite Percepatan Reformasi Polri tersusun dalam berapa ratus halaman dengan 16 halaman summary dari keseluruhan hasil yang akan dipelajari Presiden Prabowo Subianto.
“Nanti, apabila sudah diserahkan ke presiden, baru kami akan umumkan apa isi rekomendasi atau kesimpulan yang disampaikan kepada presiden. Jadi, sementara ini kami belum bisa bicara apa-apa tentang apa yang dicapai, apa yang dirumuskan,” tuturnya.
Diketahui, Komite Percepatan Reformasi Polri telah menjalani rapat secara rutin dengan menampung berbagai masuk dari kelompok masyarakat untuk menjadi terobosan perbaikan Korps Bhayangkara.
"Jadi, hasilnya nanti yang sifatnya kebijakan ke depan itu kita lapor ke presiden. Untuk hal-hal quick win itu yang berkaitan dengan masalah-masalah internal polisi itu kita rekomendasikan ke internal polisi," kata Ketua Komite Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie pada Senin (10/11/2025).
Berikut ini anggota dan struktur Komisi Percepatan Reformasi Polri:
Ketua Percepatan Reformasi Kepolisian:
Jimly Asshiddiqie
Anggota:
1. Eks Menkopolhukam, Mahfud MD
2. Menko Hukum, HAM, dan Imipas, Yusril Ihza Mahendra
3. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
4. Wamenko Hukum, Ham dan Imipas Otto Hasibuan
5. Mendagri sekaligus mantan Kapolri Tito Karnavian
6. Eks Kapolri Idham Aziz
7. Eks Kapolri Badrodin Haiti
8. Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Reformasi Polri, Ahmad Dofiri
9. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Sumber: beritanasional.com

