Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ahlussunnah wal Jama’ah dan Pencegahan Ekstremisme di Indonesia

| May 05, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-05T06:47:01Z



Alamanahjurnalis.com - Pemerintah Indonesia terus memperkuat upaya pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan melalui kebijakan strategis. Salah satunya adalah diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) Tahun 2026–2029.


Kebijakan ini menegaskan komitmen negara dalam menjamin hak rasa aman seluruh warga dari ancaman terorisme. Dalam regulasi tersebut, ekstremisme berbasis kekerasan didefinisikan sebagai keyakinan atau tindakan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan ekstrem untuk mendukung maupun melakukan aksi terorisme.


Upaya pencegahan ini tidak hanya bersifat keamanan, tetapi juga ideologis dan keagamaan. Dalam konteks ini, manhaj Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja) memiliki peran penting sebagai pendekatan moderat dalam memahami ajaran Islam.


Dalam literatur keislaman, sejumlah kelompok seperti Khawarij dan Mu’tazilah sering dijadikan rujukan historis dalam diskursus penyimpangan pemikiran. Khawarij dikenal dengan sikap ekstrem dalam mengkafirkan sesama Muslim serta penolakan terhadap kompromi politik dan teologis. Pandangan ini oleh banyak ulama dinilai sebagai cikal bakal pola pikir ekstrem yang rigid dan eksklusif.


Sebagaimana dijelaskan dalam berbagai kajian keislaman, karakteristik Khawarij yang mudah mengkafirkan serta membenarkan kekerasan terhadap sesama Muslim menjadi salah satu alasan utama mengapa pemikiran tersebut ditolak dalam kerangka Aswaja. Bahkan dalam sejumlah riwayat hadits, mereka digambarkan sebagai kelompok yang menyimpang dari jalan tengah Islam.


Sementara itu, Mu’tazilah dikritik karena pendekatannya yang terlalu menekankan rasionalitas (akal) dalam memahami ajaran agama, sehingga dalam beberapa aspek dinilai menyimpang dari pendekatan tekstual (nash) yang menjadi pijakan utama Ahlussunnah wal Jama’ah. Meski demikian, warisan pemikiran Mu’tazilah tetap menjadi bagian dari khazanah intelektual Islam yang terus dikaji dalam dunia akademik.


Dalam konteks Indonesia, pendekatan Aswaja yang menekankan keseimbangan antara dalil tekstual dan rasionalitas, serta menjunjung tinggi nilai toleransi, moderasi, dan persatuan, menjadi relevan dalam menghadapi tantangan ekstremisme modern.


Sinergi antara kebijakan negara melalui RAN PE dan penguatan pemahaman keagamaan yang moderat menjadi kunci penting dalam menciptakan stabilitas sosial. Pencegahan ekstremisme tidak cukup hanya melalui pendekatan hukum, tetapi juga melalui pendidikan, literasi keagamaan, dan keteladanan para tokoh masyarakat.


Dengan demikian, penguatan nilai-nilai Ahlussunnah wal Jama’ah di tengah masyarakat Indonesia bukan hanya menjadi upaya menjaga kemurnian ajaran, tetapi juga bagian dari strategi nasional dalam merawat kebhinekaan, memperkuat persatuan, dan mencegah berkembangnya ideologi ekstremisme berbasis kekerasan.


(Redaksi)

×
Berita Terbaru Update