Alamanahjurnalis.com - Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) meluncurkan penyelenggaraan The Fifth World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026. Dalam gelaran kali ini, Jakarta ditetapkan sebagai tuan rumah dengan target partisipasi sekitar 80 negara.
Menteri Ekraf, Teuku Riefky Harsya, menyampaikan bahwa WCCE merupakan konferensi internasional ekonomi kreatif terbesar di dunia dan telah memasuki penyelenggaraan ke-5.
"Ini adalah konferensi ekonomi kreatif internasional terbesar di dunia. Kali ini di Jakarta. Insya Allah akan diikuti sekitar 80 negara," ujar Riefky kepada wartawan termasuk tvrinews.com dalam konferensi pers usai peluncuran WCCE 2026 di Nine Space, Jakarta Pusat, Rabu, 6 Mei 2026.
Ia menjelaskan, WCCE merupakan inisiatif Indonesia yang telah digelar secara bergantian di berbagai negara. Setelah pertama kali diselenggarakan di Bali, konferensi ini kemudian berlangsung di Dubai, kembali ke Bali, lalu Uzbekistan, dan kini kembali ke Indonesia.
Menurut Riefky, tingginya antusiasme negara-negara sahabat terhadap WCCE menjadi indikator pentingnya forum ini dalam mendorong kerja sama global di sektor ekonomi kreatif. Pada penyelenggaraan sebelumnya di Uzbekistan, tercatat sebanyak 86 negara turut berpartisipasi.
"Ini bukan hanya kebanggaan nasional, tetapi juga menjadi acara yang dinantikan oleh negara-negara sahabat," ucapnya.
WCCE 2026 dijadwalkan berlangsung pada 21 hingga 23 Oktober 2026, dan menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ekonomi Kreatif Nasional (Hekrafnas) yang jatuh pada 24 Oktober.
Selain itu, pemerintah juga akan kembali menggelar program "Oktober Kreatif" yang melibatkan berbagai daerah untuk mengaktifkan ekosistem ekonomi kreatif selama satu bulan penuh.
Dalam pelaksanaannya, WCCE 2026 akan menghadirkan Creative Village sebagai ruang kolaborasi bagi pelaku industri kreatif. Agenda ini akan didukung oleh dua side event utama, yakni Screenverse yang menampilkan ekosistem film, gim, dan konten digital, serta Kult Kreo yang berfokus pada penguatan dan monetisasi kekayaan intelektual.
Lebih lanjut, pemerintah bersama Kementerian Luar Negeri juga akan menyusun dokumen "Jakarta Vision for Creative Economy" yang ditargetkan dapat dibawa ke Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 2027 sebagai agenda global ekonomi kreatif.
Sumber: tvrinews.com


