Lampung Selatan, Alamanahjurnalis.com –
Sikap Camat Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, Sumiati, S.E., menjadi sorotan setelah diduga tidak menemui awak media yang hendak melakukan konfirmasi pada Senin (27/7/2026).
Menurut keterangan awak media, kedatangan mereka bertujuan meminta konfirmasi terkait pemberitaan mengenai dugaan persoalan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pada Dapur SPPG Karya Mulya Sari 2.
Tim media menyebut Camat Candipuro tidak bersedia menemui mereka. Alasan yang disampaikan adalah telah memiliki agenda bersama seorang pengusaha sehingga konfirmasi belum dapat dilakukan.
Sikap tersebut dinilai mengecewakan oleh sejumlah jurnalis. Sebagai pejabat publik, camat diharapkan terbuka terhadap permintaan konfirmasi sebagai bagian dari pelayanan informasi kepada masyarakat.
Konfirmasi merupakan bagian penting dalam proses jurnalistik. Kehadiran narasumber dibutuhkan agar pemberitaan tetap berimbang, objektif, serta memberikan informasi yang utuh kepada publik.
Selain mendatangi kantor kecamatan, awak media juga berupaya menghubungi Sumiati, S.E. melalui sambungan WhatsApp untuk memperoleh penjelasan terkait persoalan yang dimaksud.
Namun, hingga berita ini disusun, pesan konfirmasi tersebut belum memperoleh tanggapan. Pihak Kecamatan Candipuro juga belum memberikan keterangan resmi mengenai substansi yang dipersoalkan.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih menunggu klarifikasi dari Camat Candipuro maupun pihak terkait. Hak jawab dan hak klarifikasi tetap terbuka sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
(Tim)


