Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Terduga Pelaku Video Viral Dugaan Premanisme Jalur Suoh Hadir ke Polsek Wonosobo, Diberikan Pembinaan dan Kewajiban Lapor

| July 31, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-31T04:23:04Z

Alamanahjurnalis.com | TANGGAMUS

Polsek Wonosobo Polres Tanggamus menindaklanjuti kasus video viral dugaan premanisme yang meresahkan pengguna jalan di jalur Suoh, Pekon Gunung Doh, Kecamatan Bandar Negeri Semuong. Terduga pelaku berinisial S akhirnya datang ke Mapolsek Wonosobo untuk menjalani proses pembinaan pada Kamis, 30 Juli 2026.

 

Kapolsek Wonosobo Iptu Primadona Laila, S.H., menjelaskan langkah ini diambil sejalan dengan pernyataan keluarga terduga pelaku serta tugas kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

"Pukul 10.30 WIB, S hadir didampingi keluarganya. Kami tunjukkan rekaman video yang beredar, sekaligus menegaskan bahwa tindakan yang meresahkan warga dan pengendara di jalur Suoh merupakan pelanggaran hukum," ujarnya, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.

 

Karena korban hingga saat ini belum mengajukan laporan resmi, pihak kepolisian menetapkan langkah pembinaan terlebih dahulu. S juga telah membuat pernyataan tertulis dan video berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Selain itu, ia dikenakan kewajiban melapor ke Polsek dua kali seminggu, setiap Senin dan Kamis, guna pengawasan agar tidak kembali melakukan tindakan yang merugikan masyarakat.

 


"Diketahui korban dugaan pelemparan kaca mobil saat ini berada di Bengkulu dan belum dapat melapor secara langsung. Kami sudah menghubunginya dan meminta agar segera membuat laporan resmi setelah kembali ke Lampung, sebagai dasar proses hukum selanjutnya," tambah Kapolsek.

 

Video yang diunggah akun TikTok @piewpiew sempat menyebar luas dan menampilkan dugaan tindakan premanisme, pungutan liar, hingga pelemparan kaca kendaraan terhadap pengendara yang melintas di wilayah tersebut.

 

Keluarga pelaku juga menunjukkan sikap kooperatif dan itikad baik. Ayah S berinisial MH dipanggil ke kantor polisi dan menandatangani surat pernyataan berisi kesanggupan membimbing anaknya, memberikan keterangan kepada pihak berwenang, serta bersedia menyerahkan S jika kembali melanggar. Dalam surat itu, MH juga menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan bersedia mengganti kerugian akibat kejadian tersebut.

 

Pihak kepolisian menegaskan akan terus memantau perkembangan dan mengawasi perilaku S secara berkelanjutan, serta siap menindaklanjuti secara hukum seketika jika laporan resmi dari korban masuk.

 

"Kami mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk tindakan premanisme atau tindak pidana lain melalui saluran layanan darurat 110 maupun aplikasi Siger Lampung Presisi, agar keamanan dan ketertiban wilayah tetap terjaga dengan baik," imbau pihaknya. (Heriyadi)

×
Berita Terbaru Update