Alamanahjurnalis.com – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan gejolak yang terjadi di pasar modal Indonesia pekan lalu, kepada anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS).
Hal itu disampaikan dalam agenda Ijtima' Sanawi Annual Meeting & Workshop Dewan Pengawas Syariah Ke-13, yang digelar pada Selasa (20/10) di Jakarta.
Di hadapan para ulama dan akademisi, yang tergabung dalam wadah independen pengawas lembaga keuangan syariah itu, Friderica menyampaikan bagaimana tantangan pasar modal Indonesia saat ini. Terutama setelah muncul usulan penyedia indeks global MSCI, untuk menurunkan klasifikasi pasar Indonesia dari Emerging ke Standalone Market.
Namun Friderica menekankan secara fundamental, pasar modal Indonesia tetap kuat. “Jadi kalau kita lihat kuartal kedua 2026, laporan kinerja emiten secara pendapatan dan juga mengalami peningkatan,” jelasnya.
“Kemudian kalau kita lihat di struktur pasar modal kita secara kapitalisasi pasar, kemudian jumlah emiten yang tercatat, kemudian PE (Price to Earnings) saat ini sangat menarik,” imbuh Friderica, sekaligus meminta dukungan doa kepada seluruh anggota DPS.
Terlepas dari volatilitas pasar, Friderica menegaskan OJK terus menjalankan agenda reformasi pasar modal secara menyeluruh. Salah satunya termasuk upaya penegakan hukum, yang diharapkan mampu menjaga kepercayaan investor.
“Saya dari hari Jumat, Sabtu, Minggu sampai sekarang ini belum istirahat ya. Tapi alhamdulillah karena saya ke sini semangat, karena banyak yang doanya mustajab di ruangan ini,” jelas Friderica.
Seperti disampaikan IDNFinancials.com sebelumnya, OJK telah menjatuhkan sanksi kepada sejumlah perusahaan tercatat, yang terbukti melanggar aturan pasar modal dan terkait dengan tindak coordinated trading.
Sejumlah emiten yang mendapat sanksi dari OJK termasuk PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN). Total denda untuk ketiga emiten tersebut mencapai Rp2,1 triliun. (KR)
Sumber: idnfinancials.com


