Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Jakarta Plurilateral Dialogue 2023

| August 30, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-08-30T09:23:01Z


Alamanahjurnalis.com - Acara Jakarta Plurilateral Dialogue (JPD) 2023 resmi dibuka di Hotel Borobudur Jakarta (29/08/2023). Agenda JPD 2023 diselenggarakan oleh Kantor Staf Presiden, Kementrian Agama dan Kementrian Luar Negeri meliputi 5 sesi dialog yang mengeksplorasi praktek terbaik dan pembelajaran dari berbagai pemangku kepentingan di seluruh dunia dalam memperkuat implementasi Resolusi 16/18 UNHCR. Melalui kolaborasi ketiga kementrian dan lembaga ini ingin menunjukkan modalitas Indonesia untuk memajukan dan mendorong pemenuhan Hak Asasi Manusia tanpa diskriminasi berbasis agama dan kepercayaan.

Dalam mempromosikan budaya toleransi global, Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, kembali mengingatkan pentingnya komitmen tiap-tiap negara dalam mengimplementasikan Resolusi 16/18. Oleh sebab itu forum dialog JPD 2023 diharapkan menjadi praktik baik dalam menyampaikan budaya toleransi berbasis agama untuk negara-negara anggota.

Menlu Retno menyampaikan tiga hal yang perlu dilakukan bersama dalam mempromosikan nilai-nilai toleransi berbasis agama yaitu :

Pertama, perlu keseimbangan antara hak 'bebas berekspresi' dengan 'bebas dari diskriminasi'. "Bebas berekspresi tidak berarti bebas untuk melakukan diskriminasi dan melukai pihak lain. Bebas berekspresi tidak boleh mengorbankan hak bebas dari diskriminasi," tegasnya.

Kedua, membangun kerangka hukum yang jelas dalam melawan diskriminasi berbasis agama seperti melalui International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) yang secara jelas meminta negara-negara melarang penyebaran kebencian terhadap agama.

dan ketiga, melakukan berbagai inovasi dalam upaya untuk melawan intoleransi termasuk memanfaatkan teknologi dan informasi.

Sebagai informasi, resolusi PBB ini merupakan resolusi untuk memerangi intoleransi, stereotip negatif dan stigmatisasi, serta diskriminasi, hasutan terhadap kekerasan dan kekerasan terhadap orang berdasarkan agama atau kepercayaan.

Sumber : Kementrian Luar Negeri
×
Berita Terbaru Update