Bogor, Alamanahjurnalis.com - Masyarkat sangat berharap kepada aparatur pemerintahan Gubernur JAWA BARAT kang DEDI MULYADI, Bupati BOGOR dan Camat RUMPIN untuk dapat menindak dan menghentikan kegiatan usaha ILEGAL penyuntikan gas LPG di wilayah desa SUKAMULYA, kampung JABON (Cicangkal)Kecamatan Rumpin yang sangat meresakan dan merugikan MASYARAKAT, BANGSA, dan NEGARA
Usaha pengopolosan GAS ini sudah berjalan sangat cukup lama berjalan dan seolah olah sudah kebal hukum, selama usaha ini berjalan tidak ada satupun dari APH berani menyentuhnya. Di duga pemilik usaha ini adalah seorang anggota aktif TNI bravo yang bernama JIPEN dan di beckup DANSAT Bpk RULY serta di bantu oleh beberapa orang SIPIL salah satunya BOS AGUS.
Berapa kali masyarakat menegur namun tidak pernah ada respon,
Sehingga fungsi dari TNI BRAVO rumpin sebagai PENGAYOM MASYARAKAT kini berubah menjadi pengembil HAK SUBSIDI UNTUK MASYRAKAT MISKIN.
Dengan adanya kegiatan PENGOPLOSAN GAS di rumpin ini, menimbulkan KELANGKAAN GAS 3 kg.
Sehingga masyarakat kesulitan untuk mencari GAS 3kg, walaupun ada itu pun harganya cukup tinggi.
Dan kegiatan PENGOPLOSAN GAS di lakukan pada malam hari dari jam 8 malam sampai jam 8 pagi sehingga masyarakat sangat terganggu dengan adanya lalulalang mobil pengangkut gas tersebut.
Maka dari itu MASYARAKAT sangat berharap kepada GUBERNUR JAWA BARAT, bupati BOGOR, dan CAMAT RUMPIN untuk segera bertindak dan menSTOP usaha tersebut.(*)