Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sosialisasikan RUU Keamanan Siber di Bandung, Kemenko Polkam Tegaskan Tak Bentuk “Superbody”

| November 21, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-20T22:58:25Z



Alamanahjurnalis.com - BANDUNG — Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) menggelar sosialisasi Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) di Bandung, sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman publik dan mendorong percepatan penyusunan regulasi keamanan siber nasional


Dalam sambutan yang dibacakan Asisten Deputi Koordinasi Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Keamanan Siber, Budi Eko, pemerintah menilai transformasi digital yang berkembang pesat saat ini membawa peluang sekaligus risiko yang tidak bisa diabaikan.


“RUU KKS hadir sebagai pilar hukum yang akan memastikan ruang digital Indonesia tetap aman, tangguh, dan terlindungi. Kita membutuhkan kolaborasi seluruh pihak untuk mewujudkan ekosistem siber yang kuat dan berdaya saing,” ujar Budi.


Sosialisasi ini turut membahas sejumlah isu strategis, mulai dari harmonisasi regulasi dan kedaulatan siber, hingga urgensi sertifikasi keamanan dan batasan kewenangan lembaga teknis. Pemerintah menekankan bahwa pengaturan yang dibawa RUU KKS dirancang untuk melengkapi, bukan menggantikan, undang-undang yang telah ada seperti UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).


Melalui RUU ini, pemerintah ingin membangun kerangka tata kelola keamanan siber yang lebih komprehensif, terutama terkait pencegahan dan penanganan insiden.


Menanggapi kekhawatiran publik, Kemenko Polkam memastikan RUU KKS tidak akan melahirkan “superbody” baru. Alih-alih menciptakan lembaga dengan kewenangan besar, pemerintah menyatakan regulasi ini justru memperkuat koordinasi antarinstansi dan menjaga keseimbangan antara keamanan negara, perlindungan masyarakat, dan ruang inovasi.


Saat ini pemerintah bersama kementerian dan lembaga teknis tengah menyusun berbagai dokumen pendukung, termasuk kesiapan sektoral, sebelum masuk ke tahap pembahasan intensif dengan DPR.


Sumber: beritanasional.id

×
Berita Terbaru Update