Alamanahjurnalis.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan dukungan penuh terhadap program “Gentengisasi” yang sebelumnya dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Program tersebut dinilai sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat sekaligus memperkuat struktur industri material bangunan dalam negeri.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa program gentengisasi membuka peluang strategis bagi industri genteng dan keramik nasional. Menurutnya, kebijakan ini dapat mendorong peningkatan kapasitas produksi, perluasan investasi, serta penguatan daya saing produk dalam negeri melalui penerapan standardisasi dan pemanfaatan teknologi industri.
“Program gentengisasi ini menjadi momentum penting bagi industri genteng dan keramik nasional untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing, sekaligus memperkuat struktur industri material bangunan dalam negeri,” ujar Agus dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (26/2/2026).
Sementara itu, Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), Emmy Suryandari, menegaskan pentingnya penerapan standardisasi yang konsisten dalam mendukung penguatan industri material bangunan.
Ia menyebut program ini tidak hanya berorientasi pada peningkatan volume produksi, tetapi juga pada pemenuhan standar mutu, efisiensi proses, dan aspek keberlanjutan.
“Standardisasi dan layanan jasa industri menjadi instrumen penting untuk memastikan produk genteng nasional memiliki kualitas terjamin dan mampu bersaing di pasar domestik maupun global,” kata Emmy.
Dalam mendukung implementasi kebijakan tersebut, Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Keramik dan Mineral Nonlogam (BBSPJIKMN) menyatakan kesiapan untuk berperan aktif. Kepala BBSPJIKMN Azhar Fitri mengatakan lembaganya siap menjadi mitra teknis bagi industri dan pemerintah dalam menjembatani kebijakan nasional dengan pelaksanaan teknis di lapangan.
BBSPJIKMN akan menyediakan layanan konsultansi dan optimalisasi teknologi industri bagi pelaku usaha di sektor genteng dan material bangunan. Dukungan tersebut meliputi pendampingan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI), optimalisasi proses produksi guna meningkatkan efisiensi energi dan produktivitas, studi kelayakan teknis untuk ekspansi kapasitas industri, hingga pendampingan pemenuhan regulasi industri, lingkungan, dan keselamatan kerja.
Melalui sinergi antara pemerintah, pelaku industri, dan lembaga teknis, Kemenperin optimistis gerakan nasional Gentengisasi dapat berjalan secara terukur dan berkelanjutan, serta menjadi momentum strategis dalam memperkuat industri keramik dan mineral nonlogam nasional sekaligus meningkatkan kualitas hunian masyarakat.
Sumber: beritanasional.com

