Alamanahjurnalis.com - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan posisi pemerintah di tengah disrupsi informasi global dalam Konvensi Nasional Media Massa Hari Pers Nasional 2026.
Meutya menilai ekosistem digital saat ini menuntut kecepatan sekaligus ketepatan informasi.
“Kita ada di satu fase penting dalam perjalanan Pers Indonesia, dengan tantangan yang tidak mudah, tapi kita yakin bisa melewati ini bersama dengan baik,” ujar Meutya di Serang, Banten, Minggu (8/2/2026).
Ia menekankan urgensi kualitas informasi di tengah gempuran disrupsi global. Meutya mencontohkan langkah tegas sejumlah negara terhadap platform digital.
“Kemarin saya melihat berita terkait pelanggaran-pelanggaran informasi. Sebagai contoh, Prancis mengambil langkah terhadap kantor sosial media X setelah muncul AI generator. Kemudian di India, mereka juga memberi ultimatum kepada Meta," tuturnya.
Meutya mengatakan pemerintah juga pernah mengultimatum beberapa platform yang belum mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik. Ia mengakui kebijakan penertiban ruang digital memicu reaksi beragam.
“Ketika kita melakukan ketegasan, ada yang mendukung, tapi ada juga yang tidak suka. Karena sosial media ini sudah amat dekat di hati masyarakat,” tuturnya.
Meutya menegaskan komitmen pemerintah menjaga kebebasan berekspresi dan kebebasan pers, namun menitikberatkan pada rasa tanggung jawab.
Menurutnya, seluruh langkah regulatif diarahkan pada perlindungan publik dari paparan informasi menyesatkan.
“Selain memberikan informasi, ujungnya tentu adalah perlindungan terhadap masyarakat, perlindungan dari informasi yang tidak benar,” ucap Meutya.
Sumber: beritanasional.com

