Alamahjurnalis.com - Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menilai pola hubungan pemerintah, masyarakat, dan media memasuki fase perubahan besar seiring disrupsi digital.
Ia menekankan fungsi dasar pers sebagai pemantul realitas tetap relevan, meski posisi strategis media tidak lagi sekuat masa sebelumnya.
“Kita akan membaca bahwa bagaimana kehidupan pers ke depan,” ujar Komaruddin di Hall Dewan Pers, Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Ia menekankan pers sejak lama berperan sebagai reflektor dinamika publik sehingga pemerintah dan masyarakat bisa saling mengetahui kondisi satu sama lain.
Komaruddin menjelaskan relasi timbal balik ini menghasilkan alur kritik, informasi, serta evaluasi kinerja.
“Jadi apa yang terjadi pada pemerintah, kebijakan, prestasi, keberhasilan, mungkin berapa penyimpangan yang terjadi. Kemudian dipantulkan media masa buat masyarakat,” ucapnya.
Ia menambahkan respons publik kemudian kembali mengalir ke pemerintah melalui pemberitaan. Dalam konteks tersebut, ia menegaskan posisi pers tetap menjadi pilar demokrasi.
“Dalam konteks itulah makanya pers disebut pilar demokrasi yang keempat," kata dia.
Namun ekosistem digital menyebabkan struktur informasi mengalami pergeseran drastis.
“Sekarang media, masyarakat itu punya medium, punya media sosial yang bebas sekali. Bahkan menggeser posisi pers,” kata dia.
Menurutnya, pergeseran ini memicu pertanyaan baru soal sumber kredibilitas.
Ia menilai kepercayaan publik idealnya dibangun pemerintah dan masyarakat, sementara pers berfungsi sebagai medium profesional.
“Yang diharapkan trust itu bukan pada pers, yang diharapkan trust itu pada pemerintah,” ujar Komaruddin.
Sumber: beritanasional.com

