Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pentingnya Literasi Pengendalian Emosi Guna Cegah Kekerasan terhadap Perempuan

| March 02, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-02T06:11:06Z

 


RSI.com - Sosiolog Universitas Hasanuddin (Unhas) Dr Nuvida Raf mengatakan, literasi pengendalian emosi di lingkungan keluarga menjadi kunci penting mencegah kekerasan terhadap perempuan dalam relasi intim, baik pacaran maupun rumah tangga.


Hal itu disampaikan Nuvida di Makassar menanggapi sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan, termasuk kasus di Kecamatan Manggala, Kota Makassar yang masih menyisakan tanda tanya apakah korban membakar diri atau dibakar kekasihnya.


Menurut dia, secara sosiologis kekerasan dalam relasi intim tidak semata dipicu emosi tak terkendali yang kerap disalahartikan sebagai bentuk cinta, tetapi juga berakar pada konstruksi gender di masyarakat.


Nuvida mengatakan, struktur patriarki menempatkan laki-laki sebagai pihak dominan di ranah publik dan domestik. Sedangkan perempuan diposisikan untuk patuh, menjaga harmoni, dan mengalah. Kondisi ini membentuk laki-laki menekan ekspresi emosi karena dianggap lemah bila membicarakan perasaan.


Akibatnya, emosi kerap diekspresikan melalui kekerasan fisik sebagai cara mengembalikan dominasi atau otoritas, yang disebut sebagai krisis maskulinitas. Di sisi lain, perempuan sering berusaha mempertahankan hubungan, mudah memaafkan, bahkan menyalahkan diri sendiri karena takut kehilangan pasangan.


Nuvida menambahkan, kekerasan dalam hubungan juga kerap disertai manipulasi psikologis seperti gaslighting, yang membuat korban meragukan persepsi dan kewarasannya sendiri. "Praktik ini memperkuat ketergantungan emosional dan subordinasi dalam relasi."


Ia menegaskan, pencegahan tidak cukup dilakukan secara individual karena kekerasan merupakan produk struktur sosial yang melibatkan budaya, institusi, dan relasi kuasa.


Oleh karena itu, kata dia, upaya kolektif perlu dimulai dari rumah melalui pendidikan gender sejak dini, pembagian kerja domestik yang setara, literasi pengelolaan emosi, pemahaman cinta yang sehat, serta edukasi tentang batasan tubuh dan persetujuan.


Selain itu, aparat penegak hukum diingatkan agar tidak menganggap kekerasan sebagai urusan personal. Negara telah memiliki payung hukum untuk menindak kekerasan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga yang harus ditegakkan secara serius, dengan dukungan keluarga, lingkungan, dan dunia pendidikan dalam menanamkan nilai kesetaraan serta perlindungan terhadap korban.


Sumber: beritanasional.com

×
Berita Terbaru Update