Investor mempertanyakan usulan MSCI terkait downgrade Indonesia, di tengah agenda reformasi pasar.
Alamanahjurnalis.com – Investor mempertanyakan keputusan MSCI, setelah pengelola indeks global ini mengusulkan status Indonesia turun dari Emerging Market ke Standalone Market, setara Zimbabwe dan Argentina.
Managing Director MSCI, Raman Aylur Subramanian, menegaskan masalah yang dihadapi Indonesia tidak terkait dengan indeks saham, melainkan kondisi pasar saham, yang belum sesuai dengan harapan pelaku pasar.
Melansir laporan Bloomberg, pernyataan itu disampaikan dalam pertemuan MSCI bersama lebih dari 100 investor, yang digelar oleh UBS Group pada Selasa (20/10).
Subramanian menambahkan, reformasi pasar saham Indonesia sangat diperlukan, untuk menyingkirkan “bad actors” atau pihak-pihak tertentu, yang merusak tata kelola pasar saham. Hal ini sejalan dengan fokus MSCI sejak awal 2026, yang meminta adanya perbaikan dan penindakan terhadap manipulasi perdagangan saham, lewat perdagangan terkoordinasi.
Selain itu, Subramanian menegaskan Indonesia perlu meyakinkan MSCI dan investor global, bahwa otoritas pasar Indonesia mampu mengawasi pasar saham secara efektif. Karena perubahan aturan saja dinilai tidak cukup, tanpa penegakan hukum yang konsisten.
Managing Partner Carthage Capital, Stephen Wu, dalam laporan tersebut menilai masalah utama Indonesia, bukan terletak pada kurangnya aturan. Tetapi maraknya tindak manipulasi perdagangan saham, serta lemahnya penegakan atas aturan pasar modal.
“Memperbaikinya tepat waktu mungkin masih bisa, tetapi sulit. Indonesia tidak bisa menyelesaikan masalah ini hanya dengan membuat aturan, melainkan harus menunjukkan perubahan nyata,” kata Wu.
Selain itu, Wu menegaskan penegakan aturan juga harus berani menyasar konglomerasi, yang memiliki kedekatan politik dengan pemerintahan Indonesia.
Dalam peringatan yang disampaikan awal 2026, MSCI telah memaparkan bahwa investor global tak yakin dengan transparansi kepemilikan saham, serta minimnya jumlah saham free float, serta kurangnya transparansi informasi di pasar saham Indonesia.
MSCI telah memberi tenggat waktu bagi Indonesia hingga akhir April 2027, untuk menunjukkan perbaikan sebelum konsultasi terkait penurunan klasifikasi pasar berakhir. MSCI dalam pengumuman pekan lalu, menyebut hasil konsultasi dengan pelaku pasar akan disampaikan pada Juni 2027.
Apabila Indonesia turun kasta menjadi Standalone Market, seluruh saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) akan keluar dari cakupan indeks MSCI. Penurunan klasifikasi pasar ini, diperkirakan memicu miliaran dolar AS keluar dari pasar saham Indonesia. (KR)
Sumber: idnfinancials.com


