Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kasus Tabrak Lari di Porong Sidoarjo Menelan Dua Korban Praja IPDN. Pimred TNI POLRI News Mengecam Keras dan Mendesak Polisi Mengusut Tuntas

| January 17, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-17T06:18:16Z

-----

SIDOARJO, Alamanahjurnalis.com –

Kasus kecelakaan lalu lintas disertai aksi tabrak lari kembali terjadi dan menyita perhatian publik. Kali ini, dua Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dilaporkan menjadi korban dalam peristiwa tabrak lari dan keduanya meninggal yang terjadi di wilayah Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (15/01/2026).


Insiden tersebut menuai kecaman keras dari berbagai pihak. Pemimpin Redaksi TNI POLRI News, Djoko Kariyono, secara tegas mengecam tindakan pelaku yang dinilai tidak berperikemanusiaan serta mencederai rasa keadilan masyarakat.


“Tabrak lari adalah kejahatan serius. Pelaku tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menunjukkan sikap tidak bertanggung jawab. Apalagi korbannya adalah Praja IPDN yang sedang dipersiapkan menjadi abdi negara,” tegas Djoko Kariyono, Pimred TNI POLRI News.


Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, kecelakaan terjadi di jalur ramai kawasan Porong. Usai menabrak korban, pelaku justru melarikan diri tanpa memberikan pertolongan, meninggalkan korban dalam kondisi membutuhkan bantuan segera.


Djoko Kariyono mendesak Polresta Sidoarjo dan Polda Jawa Timur untuk mengusut kasus ini secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.


“Seluruh bukti harus dimaksimalkan, terutama CCTV yang harus bisa mengungkap rute perjalanan palaku untuk mendapatkan informasi ranmor sebagai rekaman, dan saksi di lokasi. Kasus ini harus diungkap sampai tuntas agar memberi efek jera,” ujarnya.


Sebagai media nasional yang berkomitmen pada fungsi kontrol sosial, TNI POLRI News menegaskan akan mengawal kasus ini hingga tuntas, demi memastikan keadilan bagi para korban serta keluarganya.


Sikap redaksi tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, yang menempatkan pers sebagai pilar demokrasi dan pengawal kepentingan publik.


Redaksi juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut agar segera melapor kepada pihak berwajib, demi mempercepat pengungkapan pelaku.


Kasus tabrak lari ini diharapkan menjadi perhatian serius semua pihak agar keselamatan berlalu lintas dan rasa kemanusiaan tetap dijunjung tinggi.

Zackia Fathur Rozaq 

×
Berita Terbaru Update